Info!! Mou Pesawat Tempur Kfx/Ifx Dikaji Ulang
Akan menguntungkan kedua pihak Ilustrasi KFX/IFX ★
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia Totok Sugiharto menyampaikan perjanjian kerjasama atau MoU pembuatan pesawat tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) akan dikaji ulang.
"Sekarang lagi dikaji ulang lagi dengan dilema perjanjiannya. Makara akan menguntungkan pihak Korea dan menguntungkan pihak Indonesia," kata Totok ketika ditemui di kantornya pada Senin, 30 April 2018.
Totok menyampaikan pengkajian ulang diharapkan supaya tidak hanya menguntungkan pihak luar. Menurut dia, nantinya harus ada transfer teknologi sehingga semua teknologi yang ada dalam KFX/IFX juga dapat dibentuk di Indonesia.
Pesawat tempur KFX/IFX yaitu pesawat semi-siluman generasi 4.5 yang dikembangkan Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama pengembangan pesawat ini sebatas pada pengembangan pesawat sampai mencapai prototipe.
Totok pun mengungkapkan salah satu alasan MoU pembuatan pesawat KFX/IFX dikaji ulang yaitu sebab ada spesifikasi peralatan pesawat jet tempur yang tidak disetujui Amerika Serikat. "Ada peralatan yang dihentikan diberikan kepada kami," kata dia.
Berharap diteruskan
Meski begitu, Totok berharap pesawat jet tempur KFX/IFX tetap berjalan usai adanya pengkajian ulang. Dari enam prototipe yang akan dihasilkan, satu prototipe akan diserahkan kepada Indonesia.
Pada Juli 2017, kegiatan Engineering Manufacture Development (EMD) telah menuntaskan 14 persen dari keseluruhan perencanaan kegiatan yang berlangsung sampai 2026.
Pengembangan jet tempur ini awalnya dilakukan Korea Selatan pada 15 tahun lalu. Namun pada 2015 dibentuk kesepakatan antara pemerintah Korea Selatan dan Indonesia untuk berbagi jet tempur ini secara bersama-sama. Kesepakatan kolaborasi strategis (strategic cooperation agreement) kegiatan ini dilakukan pada 4 Desember 2015. Sedangkan kesepakatan cost sharing dan kesepakatan penugasan kerja (work assignment agreement) dilakukan pada Januari 2016.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menanggung biaya kegiatan pengembangan pesawat tempur itu sebesar 20 persen, sementara Korea Selatan 80 persen. Dalam 10 tahun pengembangan yang akan dilakukan sampai 2026, total biaya yang ditanggung Indonesia mencapai Rp 21,6 triliun.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia Totok Sugiharto menyampaikan perjanjian kerjasama atau MoU pembuatan pesawat tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) akan dikaji ulang.
"Sekarang lagi dikaji ulang lagi dengan dilema perjanjiannya. Makara akan menguntungkan pihak Korea dan menguntungkan pihak Indonesia," kata Totok ketika ditemui di kantornya pada Senin, 30 April 2018.
Totok menyampaikan pengkajian ulang diharapkan supaya tidak hanya menguntungkan pihak luar. Menurut dia, nantinya harus ada transfer teknologi sehingga semua teknologi yang ada dalam KFX/IFX juga dapat dibentuk di Indonesia.
Pesawat tempur KFX/IFX yaitu pesawat semi-siluman generasi 4.5 yang dikembangkan Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama pengembangan pesawat ini sebatas pada pengembangan pesawat sampai mencapai prototipe.
Totok pun mengungkapkan salah satu alasan MoU pembuatan pesawat KFX/IFX dikaji ulang yaitu sebab ada spesifikasi peralatan pesawat jet tempur yang tidak disetujui Amerika Serikat. "Ada peralatan yang dihentikan diberikan kepada kami," kata dia.
Berharap diteruskan
Meski begitu, Totok berharap pesawat jet tempur KFX/IFX tetap berjalan usai adanya pengkajian ulang. Dari enam prototipe yang akan dihasilkan, satu prototipe akan diserahkan kepada Indonesia.
Pada Juli 2017, kegiatan Engineering Manufacture Development (EMD) telah menuntaskan 14 persen dari keseluruhan perencanaan kegiatan yang berlangsung sampai 2026.
Pengembangan jet tempur ini awalnya dilakukan Korea Selatan pada 15 tahun lalu. Namun pada 2015 dibentuk kesepakatan antara pemerintah Korea Selatan dan Indonesia untuk berbagi jet tempur ini secara bersama-sama. Kesepakatan kolaborasi strategis (strategic cooperation agreement) kegiatan ini dilakukan pada 4 Desember 2015. Sedangkan kesepakatan cost sharing dan kesepakatan penugasan kerja (work assignment agreement) dilakukan pada Januari 2016.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menanggung biaya kegiatan pengembangan pesawat tempur itu sebesar 20 persen, sementara Korea Selatan 80 persen. Dalam 10 tahun pengembangan yang akan dilakukan sampai 2026, total biaya yang ditanggung Indonesia mencapai Rp 21,6 triliun.
♞ Tempo
0 Response to "Info!! Mou Pesawat Tempur Kfx/Ifx Dikaji Ulang"
Post a Comment