Info!! Ri Digugat Perusahaan Satelit Inggris

Menhan: Kita Siap ndonesia menghadapi somasi yang diajukan salah satu perusahaan operator satelit dunia INFO!! RI Digugat Perusahaan Satelit InggrisIlustrasi Satelit militer

Indonesia menghadapi somasi yang diajukan salah satu perusahaan operator satelit dunia, Avanti Communications. Gugatan senilai ratusan miliar rupiah itu terkait pembayaran sewa satelit.

Dikutip dari situs dpr.go.id, tuntutan ini dilakukan oleh perusahaan satelit asal Inggris terkait pemanfaatan orbit satelit yang terbentang pada koordinat 123 derajat Bujur Timur (BT). Indonesia dianggap tidak memenuhi pembayaran peminjaman satelit sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Tuntutan ini kabarnya masuk ke Arbitrase Internasional. Kementerian Pertahanan harus melayani somasi ini semoga kerugian tidak bertambah alasannya biaya makin bengkak.

Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan Indonesia telah siap menghadapi sidang tersebut. Sidang tersebut akan digelar pada Juni mendatang.

"Oh itu sudah siap," kata Ryamizard di Markas Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Ia menyampaikan telah berkoordinasi dengan Menkominfo dan dewan perwakilan rakyat terkait hal itu. "Pokoknya saya bicarakan dengan Menko dan DPR. Itulah bunyi rakyat, kita nurut sajalah," ujarnya.

Ia berharap dilema tersebut sanggup diselesaikan dengan baik.

"Ya kita jikalau sanggup melalui apa namanya kan ada dua ada yang non (yudisial), diselesaikan dengan baik-baiklah," ucapnya.

Ia menyebut tidak sepakat dengan sketsa penyewaan. Sebab, menurutnya, biaya sewa lebih mahal.

"Saya dari dulu nggak suka dengan penyewaan-penyewaan. Nyewa-nyewa itu kita rugi tiap tahun jikalau kita bayar sekaligus besar kebeli, tapi jikalau kita nyewa-nyewa wah rugi berapa triliun," ucapnya. (yld/rvk)

  detik  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info!! Ri Digugat Perusahaan Satelit Inggris"

Post a Comment