Info!! 2 Wni Bebas Dari Kelompok Bubuk Sayyaf
Segera DipulangkanIlustrasi
Dua WNI yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, sudah bebas. Pihak Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi untuk pemulangan dua WNI tersebut ke Tanah Air.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal menyampaikan dua WNI tersebut bebas pada Jumat (19/1) pukul 19.30 waktu setempat. Kedua WNI tersebut, adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, merupakan nelayan asal Wakatobi.
"Pada Jumat, 19 Januari 2018, sekitar pukul 19.30 waktu setempat, 2 WNI telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/1/2018).
Kedua nelayan WNI tersebut diculik oleh kelompok ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.
"Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut," sambungnya.
Saat ini, lanjut Iqbal, La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan. Jika cuaca memungkinkan, direncanakan Sabtu (20/1) siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.
"Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia sesudah melalui pemulihan dan sesudah mendapat exit clearance dari imigrasi Filipina," ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan, pada 8 November 2016, tiga hari sesudah kejadian penculikan dua WNI itu, Menlu RI Retno Marsudi melaksanakan kunjungan ke Pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia, guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Retno memberikan kesepakatan pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya.
"Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga memberikan perkembangan upaya pembebasan," terperinci Iqbal. (jor/fdn)
Dua WNI yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, sudah bebas. Pihak Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi untuk pemulangan dua WNI tersebut ke Tanah Air.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal menyampaikan dua WNI tersebut bebas pada Jumat (19/1) pukul 19.30 waktu setempat. Kedua WNI tersebut, adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, merupakan nelayan asal Wakatobi.
"Pada Jumat, 19 Januari 2018, sekitar pukul 19.30 waktu setempat, 2 WNI telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/1/2018).
Kedua nelayan WNI tersebut diculik oleh kelompok ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.
"Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut," sambungnya.
Saat ini, lanjut Iqbal, La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan. Jika cuaca memungkinkan, direncanakan Sabtu (20/1) siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.
"Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia sesudah melalui pemulihan dan sesudah mendapat exit clearance dari imigrasi Filipina," ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan, pada 8 November 2016, tiga hari sesudah kejadian penculikan dua WNI itu, Menlu RI Retno Marsudi melaksanakan kunjungan ke Pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia, guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Retno memberikan kesepakatan pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya.
"Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga memberikan perkembangan upaya pembebasan," terperinci Iqbal. (jor/fdn)
0 Response to "Info!! 2 Wni Bebas Dari Kelompok Bubuk Sayyaf"
Post a Comment