Info!! Hampir Seluruh Provinsi Sudah Ada Sel Isis
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo (tengah) ketika meninjau proyek pembangunan Dermaga Kapal Selam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut di Kompleks Mako Lanal Palu, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi Kota Palu, Sulawesi Tengah, 9 Juni 2017. ☆
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengemukakan hampir seluruh provinsi di tanah air sudah ada sel-sel atau jaringan kelompok teroris Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS). Hanya Papua yang belum terlihat ada indikasi hadirnya kelompok teroris tersebut.
Hal itu disampaikan dalam program buka puasa bersama jajaran media massa di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (12/6).
Ia menjelaskan sel-sel ISIS itu memang tidak aktif. Mereka masih pasif tetapi menunggu momen untuk bangkit. Sedikit saja ada pemicu, mereka siap untuk menguasai negara ini.
"Begitu di satu daerah membangunkan sel-sel yang masih tidur itu maka akan muncul di beberapa daerah lain," ujar Gatot.
Dia menegaskan ketika sel-sel itu mulai aktif maka di situlah negara-negara absurd akan bekerja. Mereka akan mengadu domba masyarakat Indonesia sehingga antara satu dengan yang lain saling berperang. Jika sudah saling berperang, maka kehancuran Indonesia sudah berada di depan mata.
"Kita lihat apa yang terjadi di Suriah. Jangan hingga konflik di Suriah pindah ke Indonesia," tutur Gatot.
Dia meminta masyarakat kalau ada orang-orang yang tidak dikenal, terutama yang dicurigai sebagai kelompok teroris harus melapor ke aparat. Tentara Nasional Indonesia siap membantu Polisi Republik Indonesia untuk mencegah hadirnya ISIS di Indonesia.
Panglima Minta Divisi Teroris Diubah Makara Kejahatan Negara
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengemukakan kepentingan Tentara Nasional Indonesia dalam revisi UU terorisme yaitu mengubah divisi teroris yang ada dalam UU kini menjadi kejahatan terhadap negara. Jika tidak diubah menjadi kejahatan negara maka teroris akan terus muncul bebas alasannya yaitu hanya masuk dalam kategori sebagai pelanggar aturan biasa.
"Soal keterlibatan Tentara Nasional Indonesia itu ibarat apa, itu terserah, Tentara Nasional Indonesia hanya menginginkan satu hal yaitu divisi teroris menjadi kejahatan terhadap negara," kata Gatot dalam program buka puasa bersama jajaran media massa di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (12/6).
Ia mengingatkan soal kapan hadirnya UU Teroris yang ada sekarang. Menurutnya, UU itu hadir sebagai reaksi atas bom Bali tahun 2002. Sebelum bom Bali, sudah ada tiga bom yang terjadi di daerah berbeda.
Setelah UU Teroris disahkan hingga ketika ini, sudah ada 40 kali bom. Artinya, UU yang ada kini harus diperbaharui seiring dengan perkembangan tindakan teroris.
"Sejarah kehadiran UU itu alasannya yaitu tekanan internasional akhir bom Bali. Bisa dimaklumi kalau banyak kekurangan," tuturnya.
Di daerah terpisah, anggota dewan perwakilan rakyat dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i mengemukakan partainya oke akan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam revisi UU Terorisme. Namun keterlibatannya tidak dalam kapasitas melaksanakan penyelidikan. Tugas penyelidikan dan penyidikan sudah bab kiprah dari penegak hukum.
"Mereka hanya mencari, menangkap dan mengeledah. Tapi sehabis itu diserahkan ke pegawapemerintah penegak hukum," kata Syafi'i yang juga sebagai Ketua Pansus RUU terorisme.
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengemukakan hampir seluruh provinsi di tanah air sudah ada sel-sel atau jaringan kelompok teroris Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS). Hanya Papua yang belum terlihat ada indikasi hadirnya kelompok teroris tersebut.
Hal itu disampaikan dalam program buka puasa bersama jajaran media massa di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (12/6).
Ia menjelaskan sel-sel ISIS itu memang tidak aktif. Mereka masih pasif tetapi menunggu momen untuk bangkit. Sedikit saja ada pemicu, mereka siap untuk menguasai negara ini.
"Begitu di satu daerah membangunkan sel-sel yang masih tidur itu maka akan muncul di beberapa daerah lain," ujar Gatot.
Dia menegaskan ketika sel-sel itu mulai aktif maka di situlah negara-negara absurd akan bekerja. Mereka akan mengadu domba masyarakat Indonesia sehingga antara satu dengan yang lain saling berperang. Jika sudah saling berperang, maka kehancuran Indonesia sudah berada di depan mata.
"Kita lihat apa yang terjadi di Suriah. Jangan hingga konflik di Suriah pindah ke Indonesia," tutur Gatot.
Dia meminta masyarakat kalau ada orang-orang yang tidak dikenal, terutama yang dicurigai sebagai kelompok teroris harus melapor ke aparat. Tentara Nasional Indonesia siap membantu Polisi Republik Indonesia untuk mencegah hadirnya ISIS di Indonesia.
Panglima Minta Divisi Teroris Diubah Makara Kejahatan Negara
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengemukakan kepentingan Tentara Nasional Indonesia dalam revisi UU terorisme yaitu mengubah divisi teroris yang ada dalam UU kini menjadi kejahatan terhadap negara. Jika tidak diubah menjadi kejahatan negara maka teroris akan terus muncul bebas alasannya yaitu hanya masuk dalam kategori sebagai pelanggar aturan biasa.
"Soal keterlibatan Tentara Nasional Indonesia itu ibarat apa, itu terserah, Tentara Nasional Indonesia hanya menginginkan satu hal yaitu divisi teroris menjadi kejahatan terhadap negara," kata Gatot dalam program buka puasa bersama jajaran media massa di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (12/6).
Ia mengingatkan soal kapan hadirnya UU Teroris yang ada sekarang. Menurutnya, UU itu hadir sebagai reaksi atas bom Bali tahun 2002. Sebelum bom Bali, sudah ada tiga bom yang terjadi di daerah berbeda.
Setelah UU Teroris disahkan hingga ketika ini, sudah ada 40 kali bom. Artinya, UU yang ada kini harus diperbaharui seiring dengan perkembangan tindakan teroris.
"Sejarah kehadiran UU itu alasannya yaitu tekanan internasional akhir bom Bali. Bisa dimaklumi kalau banyak kekurangan," tuturnya.
Di daerah terpisah, anggota dewan perwakilan rakyat dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i mengemukakan partainya oke akan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam revisi UU Terorisme. Namun keterlibatannya tidak dalam kapasitas melaksanakan penyelidikan. Tugas penyelidikan dan penyidikan sudah bab kiprah dari penegak hukum.
"Mereka hanya mencari, menangkap dan mengeledah. Tapi sehabis itu diserahkan ke pegawapemerintah penegak hukum," kata Syafi'i yang juga sebagai Ketua Pansus RUU terorisme.
0 Response to "Info!! Hampir Seluruh Provinsi Sudah Ada Sel Isis"
Post a Comment