Info!! Ksad Minta Pemerintah Segera Sikapi Penyanderaan Di Papua
"Itu separatis, berdasarkan UU harus ditumpas dan diberantas. Makara ternyata, dalam aktivitas ini tentara ada payung hukumnya. (Kami) mengimbau kepada pemerintah dan dewan perwakilan rakyat harus mengambil perilaku dibagaimanakan (kelompok bersenjata)," ungkapnya kepada wartawan di Pusdikif Pussenif Kodiklat AD, Cipatat, Selasa (14/11).
Menurutnya, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus penyanderaan tersebut dan menilai kelompok bersenjata banyak menciptakan pernyataan yang mengundang provokasi. Kelompok bersenjata yang menyatakan perang dengan Indonesia, berdasarkan Mulyono, sangat merugikan masyarakat.
"Ini kan merupakan bahaya yang tidak main main. Ancaman serius," ungkapnya. Menurutnya, tanpa payung aturan yang terperinci Tentara Nasional Indonesia tidak dapat berbuat apa-apa disana. Apalagi kondisinya bukan dengan status darurat militer. Saat ini berdasarkan Undang-Undang pihaknya mem-back-up kepolisian.
"Dia nantang kepada kita. Kita serahkan kepada pemerintah dan DPR. Sebab Tentara Nasional Indonesia tidak dapat berbuat tanpa ada payung hukum. Selama ini masih membackup kepolisian alasannya yakni UUnya masih begitu," katanya.
Jenderal Tentara Nasional Indonesia Mulyono menyampaikan pihaknya akan bertindak dalam koridor aturan yang benar. Apabila Undang-Undang mengamanatkan Tentara Nasional Indonesia turun eksklusif (dalam kasus penyanderaan), dia mengaku siap dan sudah mempersiapkan pasukan dalam rangka menciptakan Papua lebih kondusif. "Yang kita lakukan dalam upaya Papua semoga kondusif. Kita ingin mengangkat derajat mereka," ungkapnya.
0 Response to "Info!! Ksad Minta Pemerintah Segera Sikapi Penyanderaan Di Papua"
Post a Comment