Info!! As Buka Kembali Latihan Dengan Kopassus

Ilustrasi Kopassus

Amerika Serikat membuka kembali latihan dengan Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sempat tidak boleh alasannya hukuman terkait pelanggaran hak asasi manusia.

Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar AS untuk Indonesia, Joseph R. Donovan, sesudah bertemu Kepala Staf Presiden Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (19/2).

AS membuka kembali training militer antara Kopassus dengan AS, mungkin sanggup dimulai dengan Detasemen 81 Kopassus,” ujar Donovan melalui keterangan resmi.

Detasemen 81 Kopassus yakni detasemen pasukan elite Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang mempunyai keahlian dalam penanggulangan terorisme.

Donovan menuturkan, training ini dibuka kembali alasannya Indonesia merupakan kawan strategis AS, terutama di tempat Asia Pasifik.

Hal itu disambut baik Moeldoko. Ia menyampaikan Indonesia dan AS mempunyai sejarah kolaborasi yang sangat panjang dalam banyak sekali bidang.

Selain itu, ia megatakan Indonesia juga berperan dalam menjaga stabilitas Asia Tenggara.

Yang terpenting yakni masing-masing negara kuat besar di tempat ini tidak mengambil kebijakan yang sanggup membuat menurunkan kestabilan di tempat Asia Pasifik,” kata Moeldoko.

Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu sempat menyinggung persoalan ini dikala bertemu dengan Menhan AS James Mattis, bulan lalu.

Ryamizard menyampaikan Mattis akan mengupayakan pencabutan hukuman terhadap Kopassus.

AS memang pernah mengeluarkan larangan bagi Kopassus alasannya dugaan pelanggaran hak asasi insan oleh pasukan elite tersebut selama operasi, di antaranya di Timor Timur, kerusuhan 1998, dan beberapa insiden lainnya.

Sejumlah jenderal Tentara Nasional Indonesia pun di pernah dicekal masuk ke AS, antara lain Prabowo Subianto, Wiranto, Zacky Anwar Makarim, Pramono Edhie Wibowo, Sjafrie Sjamsoeddin, serta Gatot Nurmantyo.

   CNN  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info!! As Buka Kembali Latihan Dengan Kopassus"

Post a Comment