Info!! Helikopter Aw-101 Merlin Tidak Sesuai Spesifikasi

Helikopter tidak dilengkapi ramp doorAW101 Tentara Nasional Indonesia AU [Rich Pittman]

Panglima TNI, Jenderal Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo, menegaskan, helikopter angkut berat AgustaWestland AW-101 Merlin yang didatangkan dari pabrikan Inggris-Italia itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan.

"Heli itu pintunya bukan ramp door, padahal harusnya ramp door dan PT Dirgantara Indonesia harusnya dapat menciptakan heli menyerupai ini dan sudah digunakan juga," kata dia, dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Bersama dengan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia AU, Marsekal Tentara Nasional Indonesia Hadi Tjahjanto, Ketua KPK, Agus Rahardjo, dan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Wuryanto, beliau memaparkan potensi kerugian negara dari pengadaan helikopter AW-101 Merlin itu.

Sudah ada tiga tersangka ditetapkan, yaitu Marsekal Pertama Tentara Nasional Indonesia FA, Letnan Kolonel Administrasi BW, dan seorang pembantu letnan satu. Semuanya personel Tentara Nasional Indonesia AU.

Ramp door yaitu pintu untuk keluar-masuk personel, kendaraan, barang ke dalam kabin. Posisi ramp door selalu di buritan fuselage. Adapun spesifikasi teknis yang dikehendaki pengguna (TNI AU) pada pengadaan helikopter angkut berat ini yaitu helikopter transport pasukan dan SAR tempur.

Semula, AW-101 Merlin digadang-gadang akan dibeli sebagai helikopter VIP kepresidenan, dengan konfigurasi sesuai hakikat kiprah utamanya, yaitu membawa presiden-wakil presiden dan VIP. Jika mengacu ke sini maka ramp door tidak diperlukan, sebab fokusnya pada keamanan-keselamatan dan kenyamanan VIP.

Saat itu (sekitar simpulan 2014 sampai 2016) bagi publik peminat kemiliteran terjadi pro-kontra soal perlu atau tidak perlu dan harus-tidak harus mempunyai helikopter gres VIP kepresidenan. Hal ini terutama di ranah media massa dan media sosial. Apalagi ada UU Nomor 16/2012 perihal Industri Pertahanan berhadapan dengan tuntutan kiprah militer.

Adapun Tentara Nasional Indonesia AU mempunyai skuadron udara helikopter khusus VIP, yaitu Skuadron Udara 45 VIP yang bermarkas di Pangkalan Udara Utama Halim Perdanakusuma, Jakarta. Skuadron udara ini bermaterialkan NAS-332 Super Puma.

Namun atas perintah Presiden Joko Widodo, pengadaan helikopter gres untuk VIP itu dibatalkan. Namun ternyata muncul perjanjian kontrak No KJP/3000/1192/DA/RM/2016/AU tanggal 29 Juli 2016 antara Markas Besar Tentara Nasional Indonesia AU dengan PT Diratama Jaya Mandiri perihal pengadaan heli angkut AW-101 Merlin. "Rp 738 miliar itu pun untuk VVIP, tapi kemudian untuk heli angkut juga habisnya dalam jumlah yang sama padahal spesifikasinya lebih tinggi VVIP, itu saja sudah kelihatan (korupsi)," kata Nurmantyo.

Helikopter AW 101 Merlin yang disebut untuk angkut berat-personel dan SAR tempur itu kesannya tiba pada simpulan Januari 2017, secara diam-diam. Sejak beliau tiba sampai kini, belum pernah dipertunjukkan eksklusif pada publik, kecuali sekali saja kepada pers. Itupun secara terbatas.

"Desember 2015 memang sudah ada perintah untuk menghentikan pengadaan helikopter, satu buah. Kemudian awal 2016 helikopter VVIP diubah menjadi heli angkut dan juga hanya satu buah. Memang betul Tentara Nasional Indonesia AU belum mempunyai helikopter (yang dilengkapi) ramp door itu," kata Nurmantyo.

Menambah keterangan Nurmantyo, Tjahjanto berkata, "Tapi kenyataannya pada 2017 heli tiba pada simpulan Januari dan helikopter itu masih tidak sesuai spesifikasi sehingga heli tersebut belum kami terima sebagai kekuatan AU dan speknya belum memenuhi versi militer."

Saat ini helikopter AW 101 Merlin itu masih berada di salah satu hanggar di Pangkalan Udara Utama Tentara Nasional Indonesia AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Helinya belum diterima sebagai inventaris Tentara Nasional Indonesia masih di Halim, ada garis polisi. Belum diterima sebagai (unsur) kekuatan TNI," kata Rahardjo, kemudian.

Karena nilai strategisnya, maka proses pengadaan dan pembelian arsenal dan perlengkapan Tentara Nasional Indonesia melalui proses dan prosedur yang panjang dan melibatkan matra-matra yang bersangkutan di TNI, Markas Besar TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan lain-lain. Khusus untuk peralatan perang, tender terbuka tidak pernah diumumkan kepada publik.

   antara  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info!! Helikopter Aw-101 Merlin Tidak Sesuai Spesifikasi"

Post a Comment