Info!! Indonesia Dan Rusia Akan Tanda Tangani Kontrak Pembelian 11 Sukhoi

✈️ Bulan November✈️ Pesawat Tentara Nasional Indonesia AU [TNI AU]

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan bahwa proses pembelian 11 pesawat Sukhoi SU-35 sudah memasuki tahap finalisasi.

Menurut Ryamizard, penandatanganan kontrak dengan pihak Rusia akan dilakukan pada November 2017.

Finalisasi pembelian Sukhoi, ya sudah, sudah hingga (finalisasi), nanti tanda tangan selesai semua. November orangnya (pihak Rusia) ke sini,” ujar Ryamizard ketika ditemui usai rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).

Setelah penandatanganan, lanjut Ryamizard, diperkirakan sebelas Sukhoi tersebut gres akan tiba sehabis dua tahun. Meski satu skuadron terdiri dari 16 pesawat, namun pemerintah belum berencana untuk membeli lima Sukhoi sisanya.

Ya dibentuk dulu dia, dua tahun paling enggak,” kata Ryamizard.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Rusia setuju melaksanakan imbal beli dalam membeli 11 pesawat Sukhoi SU-35 dengan sejumlah komoditas nasional.

Barter tersebut terlaksana sehabis ditandatangainya nota kesepahaman (MoU) antara BUMN Rusia, Rostec, dengan BUMN Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pembelian Sukhoi melalui prosedur imbal beli tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 wacana Industri Pertahanan.

Ini gres pertama kali kita mencicipi undang-undang itu sebelumnya belum terlaksana. Pembelian ini berdasarkan undang-undang, sesuai aturan,” ujar Ryamizard ketika menawarkan keterangan pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Adapun Pasal 43 Ayat 5 (e) UU Industri Pertahanan menyatakan bahwa setiap pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85 persen, di mana kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 35 persen.

Sementara itu pihak Rusia hanya mampu menawarkan ofset dan lokal konten sebesar 35 persen, maka Indonesia menegaskan kembali bahwa pembelian Sukhoi ini dibarengi dengan acara imbal beli yang nilainya 50 persen nilai kontrak.

Artinya, Indonesia membeli Sukhoi dari Rusia, dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia.

Jadi Imbal dagang 50 persen, ofset 35 persen. Makara total 85 persen. Ini juga membantu ekspor ke luar. Makara ada nilai tambah,” kata Ryamizard.

Selain itu, lanjut Ryamizard, pihak Rusia menawarkan keleluasaan bagi Indonesia untuk membangun daerah pemeliharaan sparepart pesawat di dalam negeri.

Menurut Ryamizard, sketsa tersebut akan menguntungkan Indonesia, lantaran dua negara pengguna Sukhoi yakni Malaysia dan Vietnam akan melaksanakan pemeliharaan di Indonesia.

Kami juga diberikan keleluasaan untuk pemeliharaan atau MRO. Makara nanti ada daerah pemeliharaan, jelas, ada juga transfer of technology-nya. Makara tidak usah dibawa lagi ke Rusia. Jauh dan mahal,” ujar Ryamizard.

Dengan ada di sini banyak untungnya. Apalagi yang punya Sukhoi-nya di asia ada dua ialah Malaysia dan Vietnam. Mereka nanti akan melaksanakan pemeliharaan juga,” ucap mantan KASAD itu. Pada kesempatan yang sama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dengan sketsa imbal beli tersebut, Indonesia mendapat potensi ekspor sebesar 50 persen dari nilai pembelian SU-35.

Namun berdasarkan Enggartiasto, Rusia belum tetapkan komoditas nasional apa yang akan dibeli.

Persentase dalam pengadaan SU-35 ini ialah 35 persen dalam bentuk ofset dan 50 persen dalam bentuk imbal beli. Dengan demikian, Indonesia mendapat nilai ekspor sebesar USD 570 juta dari USD 1,14 miliar pengadaan SU-35,” ujar Enggar.

  ✈️ Kompas  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info!! Indonesia Dan Rusia Akan Tanda Tangani Kontrak Pembelian 11 Sukhoi"

Post a Comment