Info!! Puspom Tni Berencana Periksa Mantan Ksau Agus Supriatna
✈️ Korupsi Helikopter AW 101
✈️ Helikopter AW 101 [Liam Daniels]
Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) berencana menyidik mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna terkait kasus korupsi proyek pengadaan Helikopter Angkut AgustaWestlan (AW) 101 di Tentara Nasional Indonesia AU tahun 2016-2017.
Ini karena ketika proses pembelian heli tersebut, Agus masih menjabat sebagai KSAU dan diduga pensiunan jenderal itu mengetahui proses pembelian heli pabrikan Inggris-Italia itu.
"Nanti jika memang diharapkan (keterangannya) niscaya kita mintain keterangan," ujar Komandan Puspom Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Dodik Wijanarko, Jumat (16/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dodik menuturkan dalam penyidikan kasus ini pihaknya telah menyidik 28 saksi, namun beliau tidak menjelaskan detail siapa saja saksi-saksi yang diperiksa.
Dikonfirmasi kapan pihaknya akan menyidik Agus? Dodik belum dapat memastikan.
Apabila sudah dijadwalkan, pihaknya akan menginformasikan investigasi tersebut.
Terakhir Dodik memastikan penyidikan kasus pembelian heli yang merugikan negara hingga Rp224 miliar ini tidak hanya berhenti pada empat tersangka yang sudah dijerat dari pihak Tentara Nasional Indonesia serta satu dari pihak swasta yang ditangani KPK.
"Jangan khawatir, ini tidak berhenti hingga di sini, masih sangat mungkin muncul tersangka baru," katanya.
Untuk diketahui empat tersangka dari militer ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy (FA) dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat janji (PPK) atau Kepala Staf Pengadaan Tentara Nasional Indonesia AU (Kadisadaau) 2016-2017, Letkol (Letkol) Tentara Nasional Indonesia AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas, Peletda (Pelda) berinsial SS selaku staf Pekas dan Kolonel FTS, selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.
Sementara satu tersangka gres dari unsur sipil yang ditetapkan KPK yaitu Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh (IKS).
✈️ Helikopter AW 101 [Liam Daniels]Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) berencana menyidik mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna terkait kasus korupsi proyek pengadaan Helikopter Angkut AgustaWestlan (AW) 101 di Tentara Nasional Indonesia AU tahun 2016-2017.
Ini karena ketika proses pembelian heli tersebut, Agus masih menjabat sebagai KSAU dan diduga pensiunan jenderal itu mengetahui proses pembelian heli pabrikan Inggris-Italia itu.
"Nanti jika memang diharapkan (keterangannya) niscaya kita mintain keterangan," ujar Komandan Puspom Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Dodik Wijanarko, Jumat (16/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dodik menuturkan dalam penyidikan kasus ini pihaknya telah menyidik 28 saksi, namun beliau tidak menjelaskan detail siapa saja saksi-saksi yang diperiksa.
Dikonfirmasi kapan pihaknya akan menyidik Agus? Dodik belum dapat memastikan.
Apabila sudah dijadwalkan, pihaknya akan menginformasikan investigasi tersebut.
Terakhir Dodik memastikan penyidikan kasus pembelian heli yang merugikan negara hingga Rp224 miliar ini tidak hanya berhenti pada empat tersangka yang sudah dijerat dari pihak Tentara Nasional Indonesia serta satu dari pihak swasta yang ditangani KPK.
"Jangan khawatir, ini tidak berhenti hingga di sini, masih sangat mungkin muncul tersangka baru," katanya.
Untuk diketahui empat tersangka dari militer ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy (FA) dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat janji (PPK) atau Kepala Staf Pengadaan Tentara Nasional Indonesia AU (Kadisadaau) 2016-2017, Letkol (Letkol) Tentara Nasional Indonesia AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas, Peletda (Pelda) berinsial SS selaku staf Pekas dan Kolonel FTS, selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.
Sementara satu tersangka gres dari unsur sipil yang ditetapkan KPK yaitu Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh (IKS).
0 Response to "Info!! Puspom Tni Berencana Periksa Mantan Ksau Agus Supriatna"
Post a Comment