Info!! 1 Ton Sabu Disita Dari Kapal Berbendera Singapura

Senilai Rp 1,5 TKapal Sunrise Glory diamankan kemarin. Tidak saja memakai dokumen palsu, kapal ini juga kerap berganti bendera dan mempunyai dua nama kapal

MV Sunrise Glory, kapal yang diamankan KRI Sigurot 864 sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (7/2/2018) lalu, ternyata mengangkut narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1 ton yang disimpan dalam 41 karung beras.

Nilainya minimal mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. Angka tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 5 juta jiwa pengguna narkoba dengan perkiraan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.

Kapal yang dikomandani Mayor Laut Arizzona itu ditangkap di perairan Selat Phillip, perbatasan antara Singapura dan Batam.

Barang haram ini ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka kawasan penyimpanan materi makanan dan minuman.

Hal ini terungkap sesudah kapal digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam dan dilakukannya investigasi oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat serta Bea Cukai Batam.

Tepat pada pukul 18.00 WIB, Jumat (9/2/2018) Tim berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan membenarkan temuan tersebut. Bahkan ia menyampaikan temuan ini akan disampaikan pribadi oleh Wakasal.

"Kalau tidak ada halangan pagi ini, Sabtu (10/2/2018) bertempat di Dermaga Lanal Batam, dilaksanakan Pers Conference oleh Bapak Wakasal ihwal hasil tangkapan Tentara Nasional Indonesia AL dari KRI Sigurot-864, berupa sabu-sabu sebanyak 1 ton dari kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura," kata Iwan, Jumat (9/2/2018) malam tadi.

Pres Conference ini juga akan dihadiri dihadiri Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Ka BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal.

Awalnya, KRI Sigurot 864 mengamankan kapal Sunrise Glory sebab diduga memakai dokumen palsu dan kerap ganti bendera sesuai negara yang dilewati.

Proses penangkapan berawal ketika KRI Sigurot-864 sedang patroli di perairan Selat Singapura. Petugas kemudian mendeteksi adanya kapal nelayan berbendera Singapura melintas di luar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia.

Selama proses investigasi awal, ditemukan MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan.

Kapal Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia, sebab seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia.

Sesuai info dari nahkoda, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Namun sesudah dicocokkan dengan dokumen Port Clearance, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.

Parahnya lagi seluruh dokumen yang dimiliki kapal hanya foto copy atau tanpa dokumen asli. Dan kapal ini rencananya akan dipakai menangkap ikan di perairan Taiwan.

Kapal ini juga diduga Phantom Ship sebab berbendera ganda. Kapal diduga mempunyai nama Sun De Man 66.

Itu artinya, kemungkinan kapal mempunyai beberapa nama, serta diduga pernah menjadi Target Operasi (TO) sebab membawa narkoba atau barang selundupan.

Tidak hanya itu, sesudah dilakukan investigasi detail, tak satupun ikan hasil tangkapan yang ditemukan. Bahkan alat tangkap ikan juga tidak ada.

   Kompas  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info!! 1 Ton Sabu Disita Dari Kapal Berbendera Singapura"

Post a Comment