Info!! [Dunia] Nato Digugat

Membom Serbia dengan 15 Ton Uranium NATO sekarang digugat alasannya menimbulkan peristiwa lingkungan di negara itu INFO!! [Dunia] NATO DigugatNATO membom Serbia dengan 15 ton depleted uranium (DU) pada perang 1999. NATO sekarang digugat alasannya menimbulkan peristiwa lingkungan di negara itu. Foto/Istimewa/US Air Force

Tim aturan internasional sedang mempersiapkan sebuah tuntutan aturan terhadap NATO atas tuduhan mengebom Serbia dengan 15 ton uranium selama perang tahun 1999. Penggunaan uranium itu telah menimbulkan banyaknya penyakit terkait kanker di seluruh wilayah negeri selama bertahun-tahun.

Pemboman NATO di Serbia pada tahun 1999 memakai 10 sampai 15 ton depleted uranium (DU), yang menimbulkan peristiwa lingkungan besar,” kata Srdjan Aleksic, seorang pengacara Serbia yang memimpin tim aturan internasional yang terdiri dari para pengacara Uni Eropa, Rusia, China dan India.

Di Serbia, 33.000 orang jatuh sakit alasannya ini setiap tahun. Satu anak setiap hari,” ujar Aleksic.

Kantor layanan pers NATO mengaku sudah mengetahui tuduhan dari Serbia, namun menolak berkomentar lebih lanjut.

Tim pengacara internasional itu menjawab pertanyaan mengapa gres menggugat NATO sehabis berselang 19 tahun. ”Mengingat konsekuensi mengerikan bagi populasi kami, tidak ada kata terlambat untuk menuntut seseorang yang telah menimbulkan peristiwa lingkungan, seseorang (yang) membom Serbia dengan senjata kuasi-nuklir, yaitu uranium yang habis,” lanjut pengacara Serbia itu, menyerupai dikutip Russia Today, Rabu (14/6/2017).

Aleksic menyampaikan 19 negara yang merupakan bab dari NATO pada ketika itu perlu membayar kompensasi. ”Atas kerugian finansial dan non-finansial kepada semua warga yang meninggal atau jatuh sakit sebagai bukti pemboman NATO,” imbuh Aleksic.

Kami mengharapkan anggota NATO memperlihatkan perawatan kepada warga kami yang menderita kanker,” ujar dia. ”Blok tersebut juga harus menyediakan teknologi dan peralatan yang diharapkan untuk menghapus semua jejak uranium yang habis dari Serbia.

Menurut tim pengacara, penggunaan senjata terlarang oleh aliansi militer pimpinan AS di Balkan merupakan pelanggaran terhadap semua konvensi dan peraturan internasional yang melindungi orang-orang dari jenis senjata mematikan menyerupai itu.

Tim pengacara itu juga menuduh NATO memakai uranium yang habis dalam perang Irak pada tahun 1991. ”Aliansi tersebut belum diadili atas tindakan ini, tapi konsekuensinya yakni bencana,” kata Aleksic.

Dalam laporannya pada tahun 2000 wacana DU, NATO mengonfirmasi penggunaan amunisi tersebut baik di Irak maupun di Balkan.

Di Irak, sekitar 300 metrik ton amunisi DU ditembakkan oleh tentara Amerika dan Inggris. Baru-baru ini, NATO mengonfirmasi penggunaan amunisi DU di medan perang Kosovo, di mana sekitar 10 metrik ton DU digunakan,” papar dia. (mas)

 ♖ Sindonews  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info!! [Dunia] Nato Digugat"

Post a Comment