Info!! Jaksa Agung Dampingi Kemendag Urusi Tukar Barang Karet Dengan Sukhoi

enteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membenarkan rencana pemerintah Rusia yang tertarik  INFO!! Jaksa Agung Dampingi Kemendag Urusi Barter Karet dengan Sukhoi✈️ Sukhoi SU35 [Google]

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membenarkan rencana pemerintah Rusia yang tertarik melaksanakan imbal dagang atau tukar barang alutsista berupa pesawat Sukhoi dengan produk komoditas Indonesia. Agar tidak salah dalam pengambilan keputusan, Kementerian Perdagangan telah menunjuk Kejaksaan Agung untuk mendampingi pemerintah supaya tidak salah dalam pengambilan keputusan.

Setiap langkah yang dilakukan, saya mohon Kejaksaan Agung mendampingi. Agar tidak ada yang macam-macam. Karena jika ada jaksa di akrab kami kan tenang, supaya tidak ada godaan-godaan,” tutur Enggartiasto Lukita di Kementerian Perdagangan, Rabu, 17 Mei 2017.

Enggar menuturkan, imbal dagang pembelian produk komoditas yang dibarter dengan pembelian alutsista pertahanan diperbolehkan. Hal tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 perihal Industri Perdagangan.

Dalam beleid tersebut dijelaskan jenis alutsista yang sanggup diimplementasikan dengan kebijakan ini sanggup diubahsuaikan dengan kebutuhan dan tidak terbatas pada komoditas dan produk tertentu. Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan aturan turunan perihal imbal dagang yakni melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2016 perihal Ketentuan Imbal Beli Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor.

Imbal dagang itu ada Undang-Undangnya mengenai setiap pembelian alutsista, ada transfer teknologi, dan ada nilainya. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan membeli sukhoi, dan sebagian dari itu ada imbal dagangnya. Jenisnya (yang diimbal dagangkan) apa, itu yang menjadi bab pembicaraan. Karena sanggup aja kita maunya ini, tapi dianya nggak butuh,” tutur Enggar.

Ia menambahkan, pemerintah tak ingin salah dalam pengambulan keputusan. Kemendag juga telah menunjuk perusahaan BUMN yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) untuk melaksanakan transaksi perdagangan dari sisi pemerintah. Sedangkan dari pihak Rusia akan dilakukan oleh Rostec, yakni perusahaan holding Rusia yang memproduksi peralatan persenjataan dan pertahanan.

Dalam janji tersebut, pemerintah juga membuka kemungkinan adanya komoditas lain yang sanggup diperhitungkan dalam proses imbal dagang tersebut. “Mereka nanti perundingan langsung. Kami tidak keluarkan list (komoditasnya). Kalau kami kasih karet, kenapa tidak kopi, jika sanggup teh, kenapa harus kopi. Kami tak membatasi, jadi kami buka saja,” tutur Enggar.

Jaksa Agung H.M Prasetyo menuturkan, usai penunjukan ini, nantinya terkait dengan kebijakan apapun, Kejaksaan mempunyai instrumen Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang mengurusi perihal perdata dan aneka macam urusan tata perjuangan negara. Dalam hal janji imbal dagang tersebut, Kejaksaan mempunyai kapasitas untuk memperlihatkan legal opinion atau memperlihatkan pendapat dan pelayanan hukum. “Kami tunggu instuksi Kemendag, jika dilibatkan dengan bahagia hati kami akan mendampingi untuk melaksanakan imbal dagang itu,” kata Prasetyo.

Ia berharap dengan penunjukan ini tidak lagi terjadi kelemahan yang justru akan merugikan Indonesia, alasannya ialah menurut pengalaman sebelumnya, ketika bekerjasama dengan pihak asing, pemerintah selalu kalah, alasannya ialah di dalam kontrak terdapat kelemahan-kelemahan. “Untuk itu dibutuhkan tak terjadi lagi alasannya ialah ini dilakukan bersama, dan kejaksaan akan dilibatkan, mendampingi Kementerian Perdagangan untuk terselenggaranya imbal dagang,” tuturnya.

Sebagai informasi, Rusia tertarik dengan produk karet asal Indonesia. Hal tersebut diutarakan ketika menanggapi kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan imbal dagang dengan negara produsen senjata. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menuturkan, produk karet yang diminati Rusia ialah sejenis karet remah atau crumb rubber.

Ia menambahkan, nantinya produk yang disepakati untuk imbal dagang akan dibentuk dalam bentuk Peraturan Menteri. Adapun untuk Indonesia, yang diinginkan dari Rusia ialah alutsista jenis pesawat sukhoi. Diperkirakan nilai imbal dagang yang akan dilakukan mempunyai nilai sekitar US$ 600 juta.

  ✈️ Tempo  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info!! Jaksa Agung Dampingi Kemendag Urusi Tukar Barang Karet Dengan Sukhoi"

Post a Comment