Info!! Tukar Barang Sukhoi Harus Sesuai Bagan Pengadaan Alutsista

✈️ Pesawat Su-35 sebagai pengganti F-5 sementara akan ditempatkan di Makassar. [Michael Polyakov]

Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati mengatakan, rencana Kementerian Pertahanan untuk membeli 11 pesawat tempur Sukhoi dari Rusia melalui prosedur imbal dagang atau tukar barang komoditas produk ekspor strategis harus sesuai dengan denah pengadaan peralatan militer atau Alutsista.

Di mana, kata Susaningtyas, di Jakarta, Rabu, denah tahapan pengadaan komoditas harus mengikuti denah tahapan pengadaan peralatan militer. Dengan demikian, denah tahapan pengadaan Sukhoi 35 menjadi pola denah tahapan pengadaan komoditas.

"Intinya, Sukhoi 35 tiba dulu di Indonesia, gres hasil perkebunan dapat di ekspor ke Rusia. Barter harus resiprokal tapi komoditas yang ikuti peralatan militer. Jangan hingga komoditas sudah dikirim tapi peralatan militer tidak tiba atau tiba sebagian saja," ujar mantan anggota komisi I dewan perwakilan rakyat ini.

Wanita yang biasa disapa Nuning ini menyebutkan, tukar barang komoditas dengan peralatan militer merupakan cabang ilmu ekonomi internasional dalam konteks ekonomi pertahanan.

"Prinsipnya yakni saling menguntungkan kedua belah pihak. Faktor penting yang patut diperhatikan yakni tahapan tukar barang sebab spesifikasi keduanya yang berbeda. Tahapan tukar barang harus disusun sesuai denah tahapan pengadaan peralatan militer yang membedakan antara acquisition dengan procurement," kata Nuning.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindaklanjuti rencana imbal dagang dengan perusahaan asal Rusia, Rostec, yang ingin melaksanakan tukar barang pesawat Sukhoi SU-35 dengan hasil perkebunan Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada 3-5 Agustus 2017 melaksanakan lawatan ke Rusia untuk memuluskan rencana tersebut. Pemerintah juga akan memperlihatkan komoditas lain kepada Rostec selaku rekanan Indonesia dalam denah imbal dagang tersebut.

"Rencana imbal dagang ini sudah hampir final. Namun, kami masih memperlihatkan produk Indonesia lainnya untuk diekspor ke Rusia selain karet yang mereka minta," kata Enggartiasto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/8).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, timbal balik pembelian pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia dengan sejumlah komoditas Tanah Air telah dilakukan semenjak lama. Jadi, ujarnya, hal itu bukanlah sesuatu yang baru.

"Pembelian (Sukhoi) menyerupai itu sudah lama. Saya semenjak menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia pada 1998 sudah memberlakukan hal itu. Komoditasnya macam-macam sesuai dengan penjual atau pihak ketiga," kata Wiranto.

  ✈️ Antara  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info!! Tukar Barang Sukhoi Harus Sesuai Bagan Pengadaan Alutsista"

Post a Comment