Info!! Telegram Diblokir Alasannya Yaitu Akun Minim Identitas
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan minimnya data identitas diri bagi pemilik akun ialah hal yang menciptakan aplikasi Telegram diblokir di Indonesia.
"Kalau berdasarkan pantauan yang kami lihat, bahwa Telegram ini tidak harus menyertakan identitas yang lengkap dalam menciptakan akun. Beda dengan Facebook, aplikasi tersebut memasukkan data nomor, data diri, dan harus dikonfirmasi benar. Kalau di Telegram tidak," kata Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Abdul Rahman Kadir di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, kelompok radikal gres menyadari hal tersebut, sehingga celah dari sistem keamanan Telegram dimanfaatkan untuk berkomunikasi antaranggota lainnya.
BNPT menemukan adanya pembicaraan yang memuat cara pembuatan bom, bahkan bahan-bahan bom tersebut dijelaskan detail dengan materi yang biasa tersedia di dapur rumah. Ia menjelaskan tidak menunggu upaya Telegram membuka perwakilan di Indonesia alasannya ialah dirasa terlalu usang hal tersebut bila dibiarkan.
"Bagus kalau Telegram ingin membuka perwakilan di Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah melawan teroris, tapi ya terlalu usang kalau ditunggu," sebutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Samuel A Pangerapan mengatakan, normalisasi aplikasi Telegram berbasis web menunggu respons perusahaan tersebut dalam memenuhi ketentuan yang ada.
Ia menyampaikan Telegram telah disalahgunakan oleh para teroris untuk melaksanakan komunikasi dan koordinasi, selain itu juga berbagi materi-materi terkait terorisme.
Kemenkominfo sendiri telah mengirim surat elektronik enam kali tanpa jawaban, sehingga pada 14 Juli 2017 diputuskan untuk melaksanakan pemblokiran. Kini, berdasarkan dia, telah terjadi perkembangan. Pihak Telegram juga telah memulai komunikasi guna menuntaskan problem ini. (put)
"Kalau berdasarkan pantauan yang kami lihat, bahwa Telegram ini tidak harus menyertakan identitas yang lengkap dalam menciptakan akun. Beda dengan Facebook, aplikasi tersebut memasukkan data nomor, data diri, dan harus dikonfirmasi benar. Kalau di Telegram tidak," kata Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Abdul Rahman Kadir di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, kelompok radikal gres menyadari hal tersebut, sehingga celah dari sistem keamanan Telegram dimanfaatkan untuk berkomunikasi antaranggota lainnya.
BNPT menemukan adanya pembicaraan yang memuat cara pembuatan bom, bahkan bahan-bahan bom tersebut dijelaskan detail dengan materi yang biasa tersedia di dapur rumah. Ia menjelaskan tidak menunggu upaya Telegram membuka perwakilan di Indonesia alasannya ialah dirasa terlalu usang hal tersebut bila dibiarkan.
"Bagus kalau Telegram ingin membuka perwakilan di Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah melawan teroris, tapi ya terlalu usang kalau ditunggu," sebutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Samuel A Pangerapan mengatakan, normalisasi aplikasi Telegram berbasis web menunggu respons perusahaan tersebut dalam memenuhi ketentuan yang ada.
Ia menyampaikan Telegram telah disalahgunakan oleh para teroris untuk melaksanakan komunikasi dan koordinasi, selain itu juga berbagi materi-materi terkait terorisme.
Kemenkominfo sendiri telah mengirim surat elektronik enam kali tanpa jawaban, sehingga pada 14 Juli 2017 diputuskan untuk melaksanakan pemblokiran. Kini, berdasarkan dia, telah terjadi perkembangan. Pihak Telegram juga telah memulai komunikasi guna menuntaskan problem ini. (put)
0 Response to "Info!! Telegram Diblokir Alasannya Yaitu Akun Minim Identitas"
Post a Comment